1. Fleksibel.
2. Tidak diperlukan jaminan.
3. Capital saving.
4. Cepat dalam pelayanan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi.
7. Adanya hak opsi bagi lesse pada akhir mas lease.
8. Adanya kepastian hukum.
9. Terkadang leasing merupakan satu – satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan.
Keunggulan Leasing bagi pribadi:
1. Tanpa ada uang muka.
Sebagian terbesar pembelian harta yang dibiayai dengan menuntut agar
sebagian dari harga beli dibayar langsung oleh peminjam pada saat
transaksi dilakukan. Hal ini memberi perlindungan tambahan bagi kreditor
apabila terjadi kemancetan pembayaran dan pengembalian aktiva.
Sebaliknya, kontrak Lease sering kali dibuat sedemikian rupa sehingga
100% nilai aktiva dibiayai melalui Lease. Aspek ini membuat leasing
menjadi alternatif yang menarik bagi Perusahaan yang tidak memiliki Kas
yang cukup untuk membayar Uang Muka atau Perusahaan yang ingin
menggunakan modal yang tersedia untuk tujuan operasi serta investasi
yang lain. 2. Menghindarkan resiko pemilikan. Ada banyak resiko dalam pemilikan harta. Resiko ini meliputi kerugian karena bencana, keausan, kondisi perekonomian yang berubah, dan kerusakan fisik. Lesse boleh menghentikan Lease, meskipun biasanya dikenakan denda tertentu, dan dengan demikian menghindarkan penanggungan resiko dari kejadian ini. Keluwesan ini sangat penting bagi perusahaan dimana inovasi dan perubahan Teknologi membuat kegunaan peralatan atau fasilitas tertentu menjadi sangat tiadak pasti.