Sabtu, 07 Mei 2016

tulisan 3_SS_AHDE

Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan – perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan – keuntungan sebagai berikut :
1. Fleksibel.
2. Tidak diperlukan jaminan.
3. Capital saving.
4. Cepat dalam pelayanan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi.
7. Adanya hak opsi bagi lesse pada akhir mas lease.
8. Adanya kepastian hukum.
9. Terkadang leasing merupakan satu – satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan. 



Keunggulan Leasing bagi pribadi:
1. Tanpa ada uang muka. Sebagian terbesar pembelian harta yang dibiayai dengan menuntut agar sebagian dari harga beli dibayar langsung oleh peminjam pada saat transaksi dilakukan. Hal ini memberi perlindungan tambahan bagi kreditor apabila terjadi kemancetan pembayaran dan pengembalian aktiva. Sebaliknya, kontrak Lease sering kali dibuat sedemikian rupa sehingga 100% nilai aktiva dibiayai melalui Lease. Aspek ini membuat leasing menjadi alternatif yang menarik bagi Perusahaan yang tidak memiliki Kas yang cukup untuk membayar Uang Muka atau Perusahaan yang ingin menggunakan modal yang tersedia untuk tujuan operasi serta investasi yang lain.   
2. Menghindarkan resiko pemilikan. Ada banyak resiko dalam pemilikan harta. Resiko ini meliputi kerugian karena bencana, keausan, kondisi perekonomian yang berubah, dan kerusakan fisik. Lesse boleh menghentikan Lease, meskipun biasanya dikenakan denda tertentu, dan dengan demikian menghindarkan penanggungan resiko dari kejadian ini. Keluwesan ini sangat penting bagi perusahaan dimana inovasi dan perubahan Teknologi membuat kegunaan peralatan atau fasilitas tertentu menjadi sangat tiadak pasti.

Tugas 3_SS_AHDE_Asuransi

ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR SIMAS MOBIL
  1. Asuransi kendaraan bermotor Simas Mobil terdiri dari:
    • Gabungan ( Comprehensive) + TPL
    • Total Loss Only + TPL
    • Simas Mobil TPL ( TPL Only)
  2. Risiko apa saja yang dijamin dalam jaminan Gabungan (Comprehensive) asuransi kendaraan bermotor?
    Risiko yang dijamin dalam jaminan Gabungan ( Comprehensive) adalah kerugian dan/ atau kerusakan atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh :
    • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan.
    • Perbuatan jahat orang lain.
    • Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan.
    • Kebakaran.
    • Sambaran Petir.
    • Kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
    • Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan.
    • dan memenuhi syarat umum sebagaimana yang disebutkan di Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Sinar Mas.
  3. Jenis risiko apa saja yang dijamin dalam Kerugian Total ( Total Loss Only) ?
    Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total ( total loss only) adalah jika kerusakan dan/atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kecrugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian.
  4. Apa yang dijamin dalam Simas Mobil ( TPL Only) ?
    Produk Simas Mobil TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured) dan/ atau kematian
  5. Apa kelebihan jaminan Simas Mobil (TPL Only) ?
    Jaminan TPL Only adalah produk yang berdiri sendiri (stand alone) artinya produk TPL Only dapat dibeli oleh tertanggung tanpa harus mengasuransikan kendaraan casconya di PT. Asuransi Sinar Mas.
  6. Batas usia kendaraan adalah:
    • Untuk jaminan Gabungan ( Comprehensive ) adalah 5 tahun, usia > 5 tahun wajib dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
    • Untuk jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only ) adalah 10 tahun, usia > 10 tahun dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.